Apa itu Giro?
Sebagian dari Anda yang suka menabung atau searching di internet mengenai produk bank salah satunya adalah Giro. Produk Giro yang dikeluarkan bank memiliki target dalam rangka menghimpun dana dari pihak ketiga, yang pencairannya dilakukan sewaktu-waktu atau ditarik sampai dengan batas limit yang telah ditentukan oleh pihak bank.
Penarikan uang pada giro biasanya menggunakan buku cek atau surat perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan.
Keunikan Yang Dimiliki Dari Giro
Sebagian orang pasti bingung membedakan produk bank yang contohnya giro dan tabungan. keduanya adalah produk untuk menyimpan di bank, sebagian orang merasa giro tidak berbeda dengan tabungan.
Berikut beberapa keunikan giro yang membuatnya memiliki perbedaan dengan produk tabungan biasa:
• Jenis Nasabah
Tabungan biasanya dimiliki oleh perseorangan. Sementara itu, walaupun ditujukan juga untuk perorangan, nasabah yang memakai produk giro biasanya berbentuk badan usaha.
• Jenis Penarikan
Karakteristik kedua ada di jenis penarikan. Anda tidak bisa mengandalkan ATM atau teller bank dalam proses mencairkan uang giro. Berbeda dengan tabungan, dana di giro hanya bisa diproses pencairannya menggunakan cek ataupun bilyet giro. Cek merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan dari pihak bank sebagai pengganti uang tunai. Anda dapat memproses nilai uang yang tertera dalam cek ke dalam bentuk tunai selama uang yang tersimpan pada giro Anda cukup. Sementara itu, bilyet giro yakni alat transaksi pembayaran nontunai, yang pencairannya tidak dapat dilakukan tunai. Dana yang tertera dalam bilyet giro hanya bisa dicairkan melalui pemindahbukuan ke rekening pihak tertentu. Biasanya bilyet giro digunakan perusahaan untuk melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan.
• Syarat Pembukaan Rekening
Jika hendak mengajukan menjadi nasabah produk tabungan, Anda hanya perlu menyerahkan data diri seperti kartu identitas dan melengkapi formulir yang telah disediakan oleh pihak bank. Namun jika Anda inginmembuka rekening giro, ada satu dokumen lagi yang harus dilampirkan, yakni nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Manfaat Menyimpan Uang Di Giro
Selain dari karakteristik di atas, Giro juga mempunyai manfaat tersendiri bagi Anda. Berikut merupakan manfaat dari kepemilikan giro di bank.
Praktis dan Aman
Membawa uang tunai dalam nilai besar tentu mengandung risiko yang tidak sedikit. Selain tidak aman karena ada kekhawatiran dirampok atau tercecer, membawa banyak uang tunai akan menjadi tidak pkratis karena memerlukan tempat yang besar dan penyimpanan yang ketat. Menggunakan giro, Anda tidak harus membawa uang tunai dalam jumlah besar lagi.
Tidak Ada Limit
Terkadang Anda menemukan masalah ketika hendak melakukan transaksi pembayaran atau pembelian, namun tabungan Anda sudah mencapai batas tertentu sehingga pada hari itu Anda tidak dapat melakukan bertransaksi lagi. Di giro, Anda tidak perlu mendapatkan limit transaksi. Anda bebas melakukan pembayaran atau pembelian selama saldo yang ada pada rekening mencukupi.
Memperlancar Transaksi
Giro mempermudah setiap transaksi keuangan Anda, baik pembayaran ataupun pembelian lainnya. Tentu beberapa dari Anda masih mengingat bagaimana sulitnya pengambilan gaji secara manual saat belum adanya peroses pemindahbukuan dana dari giro ke rekening para karyawan. Menggunakan giro, semua menjadi mudah.
Memperoleh Bunga
Sama seperti produk tabungan, Anda akan dapat memperoleh bunga dari dana yang Anda simpan di rekening giro. Selain bunga, ada manfaat berupa bonus yang bisa Anda dapatkan dari rekening tersebut.