Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, gaya hidup Islami memang tak mampu dielakkan mulai dari Negara. Salah satunya dengan penggunaan produk halal yang banyak ditemukan di bahan masakan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik. Bahkan dalam perkembangannya, halal juga mampu ditemukan dalam banyak hal.
Melihat potensi perekonomian halal itulah, sektor perbankan tak mau ketinggalan dengan memperlihatkan produk keuangan syariah. Produk keuangan syariah ini berdasrkan hokum islami sehingga umat muslim tak perlu cemas dengan ancaman riba yang jelas-jelas dilarang dalam Al-Quran. Bahkan dibandingkan deposito konvensional, system perbankan syariah pun dianggap lebih aman dan lebih menguntungkan lantaran sistem bagi hasil/nisbah lewat akad mudharabah.
Jumlah umat muslin di dunia yang terus meningkat, tak heran kalau perbankan syariah mencatat pertumbuhan dunia dengan kelancaran 10-15% per tahun secara konsisten. Majalah The Economist menyebutkan jika pada tahun 2008 saja, ada lebih mulai dari 250 lembaga keuangan syariah di seluruh dunia. Tak main-main, gross asetnya menyentuh US$2 triliun pada tahun 2016 silam.
5 Bank Syariah Terbaik di Indonesia yang menguntungkan
Bank Muamalat Indonesia
Inilah merupakan bank umum berkonsep syariah pertama di Indonesia, sekaligus berstatus murni syariah. Kenapa begitu? Karena Bank Muamalat Indoneisa tidak mempunyai bank konvensional ibarat layaknya bank-bank syariah lain.
Sejak pertama kali berdiri pada tahun 1991 dan resmi beroperasi untuk umum pada 1992, Muamalat memang langsung mengusung konsep murni syariah. Hampir 30 tahun berjalan, Muamalat selalu konsisten menerapkan syariat Islam dalam kegiatan operasional dan produk yang ditawarkan.
Tak heran kalau Muamalat berhasil menggondol penghargaan sebagai bank syariah terbaik versi Global Management pada tahun 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2017 dan 2018. Selama produk pendanaannya, Muamalat memanfaatkan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah. Sedangkan selama penanaman dana memakai prinsip Al Murabahah (jual beli), Ijarah (sewa) dan bagi hasil yang dikenal dengan nisbah.
Hingga sejauh ini, deposit yang saham terbesarnya dimiliki oleh perusahaan finansial Arabian Arab, Islamic Development Bank itu telah memberikan layanan di 33 provinsi semua Indonesia 312 gerai dan 3.800 tempat kerja. Sekadar informasi, Muamalat merupakan satu-satunya deposit syariah Indonesia yang memiliki cabang di luar negeri, tepatnya di Kuala Lumpur, Malayasia
Bank Syariah Mandiri (BSM)
Bank konvensional yang sukses mengembangkan konsep syariah di Indonesia adalah lewat Bank Syariah Mandiri (BSM).
Tak banyak yang tahu bahwa sebetulnya BSM telah berdiri lebih dulu sebelum Muamalat yakni tepatnya pada tahun 1955, dengan nama Bank Industri Nasional yang merupakan bank konvensional. Beberapa kali berganti nama, hingga akhirnya memutuskan beroperasi dalam syariah muslim lewat nama BSM pada tahun 1999.
Kepemilikan saham terbesar ialah Mandiri, BSM terperinci dikelola dengan sangat profesional. Bahkan bila dibandingkan dengan Muamalat, layanan BSM jauh lebih unggul karena per Desember 2017 mempunyai 737 cabang di seluruh Indonesia dan lebih mulai dari 196 ribu akses jaringan ATM.
Jenis tabungannya, BSM dapat dibilang yang sangat lengkap dan menyediakan berbagai keperluan mulai dari tabungan Mudharabah, tabungan berencana, Wadiah, pensiun, tabungan mabrur, tabungan saham syariah dan lain-lain.
Bank BRI Syariah
Sama dengan BSM yang merupakan bank konvensional sebelum diakuisisi, BRI Syariah juga demikian. Berdiri sebagai bank konvensional pada tahun 1969, lembaga perbankan ini awalnya bernama Bank Jasa Arta.
Barulah pada tahun 2008, BRI mengambil alih dan kemudian menjadi BRI Syariah. Meskipun dalam perkembangannya, fasilitas serta sarana prasana BRI Syariah masih kalah dari BSM, nasabah tetap menghasilkan banyak keuntungan.
Menjadi anak perusahaan mulai dari bagian BUMN terbesar di Indonesia, nasabah bisa memanfaatkan banyaknya jaringan ATM termasuk memakai mesin ATM BRI. Ada juga layanan SMS, internet dan rotatable banking demi mempermudah kebutuhan keuangan nasabah.
Bank BNI Syariah
Sekitar dua tahun sesudah BRI mengembangkan layanan perbankan syariah, bank BUMN lainnya seperti BNI mengikuti jejak serupa. Melalui bank BNI Syariah, BNI memberikan penawaran bisnis keuangan berbasis hukum Muhammadanism pada tahun 2010. Sebelum dikenal sebagai BNI Syariah, lembaga perbankan ini awalnya bernama Unit Usaha Syariah (UUS) BNI yang kemudian berubah sebagai bank umum syariah.
Ada sejarah sendiri mengenai lahirnya lembaga keuangan syariah di Indonesia, termasuk BNI Syariah. Semua bermula saat Negara terkena krisis moneter pada tahun 1997. Waktu itu sistem perbankan syariah dengan tiga prinsip utama yakni adil, transparan dan maslahat terbukti mampu bertahan dan jadi solusi atas sistem perbankan yang adil. Hingga akhirnya pada 29 Apr 2000, berdiri lima kantor cabang BNI di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin.
Waktu terus berjalan, BNI Syariah terus memenuhi syarat operasional sebagai bank umum syariah. Lolos pengujian DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang kala itu dipimpin oleh Wapres Ma’ruf Amin, tempat kerja cabang BNI Syariah pun terus berkembang. Hingga Juni 2014, ada 65 cabang dan 161 kantor cabang pembantu.
Bank Mega Syariah
Sebelum dikenal sebagai Bank Mega Syariah, lembaga perbankan ini telah melewati proses yang cukup panjang. Berdiri pada 14 Juli 1990, nama awalnya ialah Bank Tugu. Barulah pada tahun 2001, anak usaha Asuransi Tugu itu diambil alih CT Firm lewat Mega Corpora. Tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 25 Juli 2004, resmi mengelola prinsip keuangan Islami lewat nama Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI).
Sesudah mengalami perubahan logo perusahaan, BSMI juga berganti nama menjadi Bank Mega Syariah pada 2 Nov 2010.
Membuktikan kalau mereka salah satu lembaga perbankan syariah yang layak diperhitungkan, Mega Syariah pun mengdapatkan izin dari Kemenag RI sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) pada 8 Apr 2009. Sejauh ini Mega Syariah memang fokus di sektor mikro dan kecil produk unggulan tabungan utama IB.
Tentunya masing-masing bank syariah di atas memiliki keunggulan masing-masing. Anda sebagai calon nasabah memilih salah satu di antaranya yang sangat sesuai dengan keinginan. Tidak perlu lagi takut akan ancaman riba selayaknya bunga konvensional, Anda akan dapat memperoleh layanan perbankan halal sesuai aturan Islam.